Padangsidimpuan, Kompasreal.com – Dua warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap karena membuang bayi hasil hubungan sedarah. Peristiwa tragis ini terungkap setelah penemuan mayat bayi laki-laki dalam sebuah tas di halaman masjid di Medan Timur pada Jumat (9/5/2025). Bayi tersebut dikirim melalui jasa ojek online oleh seorang perempuan dari Jalan Bilal,…
