Padangsidimpuan, KompasReal.com – Notulen musyawarah desa (musdes) dan daftar hadir palsu menjadi bukti utama penahanan SH, mantan Kepala Desa Siloting, di Polres Padangsidimpuan. Ia diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2023 sebesar Rp249.814.949,00. Penahanan dilakukan Rabu, 4 Juni 2025. Penyidik menemukan kejanggalan dalam dua proyek fiktif: pembangunan saluran drainase dan…

Exit mobile version