Opini  

Oleh: H.M.Asroi Saputra Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia merupakan kegiatan pemilihan kepala daerah yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dilaksanakan setiap lima tahun sekali, pilkada menjadi momen penting dalam proses demokrasi lokal. Jadwal pelaksanaan pilkada serentak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mempertimbangkan berbagai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.