KompasReal.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk membatasi Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau kas negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) hanya sebagai dana cadangan operasional bulanan. Langkah ini diambil untuk mengelola kas negara secara lebih efisien dan produktif. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio…
Febrio Nathan Kacaribu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
