Nasional  

KompasReal.com, Jakarta – Negara akhirnya mengambil langkah tegas atas maraknya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian unjuk rasa beberapa hari terakhir. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tindakan anarkis, termasuk penjarahan rumah pejabat maupun fasilitas publik, merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. “Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.