Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ganja. Petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S.G (48 tahun), seorang petani, yang diduga sebagai bagian dari jaringan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 20.00 WIB di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loding, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan….

Exit mobile version