PADANGSIDIMPUAN,KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan akhirnya menggelar upaya mediasi atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menimpa remaja berusia (18), NER, usai dituduh mencuri, Rabu (05/02/2025). Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, diwakili Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, dan jajaran, memimpin upaya mediasi yang…
