Nasional  

Kompasreal.com, Kupang – Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Pemecatan tersebut terjadi setelah insiden tabrakan yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta beberapa waktu lalu. Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Andraviani Laiya, menyatakan, pemecatan Kompol Cosmas…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.