KompasReal.com, Medan – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2025 resmi naik di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Kenaikan ini berdampak pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Sumut, dengan Kota Sibolga, sebagai kota tersepi, menerima UMK sebesar Rp 3.419.748. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
