Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim GAKDA Satpol PP…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.