KompasReal.com, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengusulkan agar RUU Perampasan Aset mengatur pemulihan aset tanpa putusan pengadilan, yang dikenal sebagai non-conviction based asset forfeiture (NCBAF). Hal ini berbeda dengan sistem hukum saat ini yang hanya memungkinkan pemulihan aset melalui putusan pengadilan atau conviction-based asset forfeiture (CBAF)….
Kontroversi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
