Edukasi  

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Pergantian tahun 2026 membawa perubahan penting bagi sistem hukum pidana Indonesia. Mulai hari kerja pertama pada Jumat, 2 Januari 2026, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi berlaku. KUHP ini menyusun secara sistematis berbagai tindak pidana, menjadi rujukan aparat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.