KompasReal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan segera mengeksekusi vonis pidana penjara terhadap mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen (Persero). Detail Vonis yang Akan Dieksekusi: Terdakwa: Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT…
Mantan Direktur Utama PT IIM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
