Palas, KompasReal. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas hingga kini belum memberikan tanggapan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan masyarakat Kecamatan Sihapas Barumun terkait aktivitas penebangan hutan oleh PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA). Surat permohonan pertama diajukan pada 19 Juni 2025 dan…
masyarakat Sihapas Barumun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
