KompasReal.com, Padangsidimpuan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi mengadukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Bargot Topong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, ke Kapolres Padangsidimpuan. Laporan ini diajukan pada 20 Oktober 2025, dengan harapan terciptanya birokrasi yang bersih dan berintegritas….
