KompasReal.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih pembayaran gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sistem pembayaran pensiun nasional yang bertujuan mewujudkan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto…
Pemerintah Melalui Kemenkeu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
