Tapsel, KompasReal.com – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 976,35 gram dan ganja seberat 21.761,68 gram. Pemusnahan dilakukan Kamis, 13 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, di halaman Polres Tapsel. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah dan perwakilan lembaga hukum. Kehadiran…
