Daerah, Hukum & Kriminal, Peristiwa, Terkini  

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu, 6 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka, yang disebut sebagai AA (21 tahun), kini ditahan dan menjalani proses hukum. Laporan polisi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.