KompasReal.com, Padanglawas – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Padanglawas (Palas) kembali melakukan operasi penertiban tempat hiburan malam secara tegas. Operasi kali ini menyasar 20 cafe dan 3 pondok esek-esek yang berada di wilayah Kecamatan Barumun dan Lubuk Barumun. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal…
Penertiban Tempat Hiburan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
