KompasReal.com, Jakarta – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah memasuki tahap akhir. Program PPPK Paruh Waktu ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk berkontribusi di lingkungan pemerintahan dengan jam kerja fleksibel dan kontrak terbatas. Mereka akan memperoleh hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil…
