Padangsidimpuan, KompasReal.com – Wartawati Nasidah Laily alias Lily Lubis resmi melaporkan ES, Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, ke Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. ES diduga menghina profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas. Peristiwa bermula pada Selasa (4/2/2025), saat Lily Lubis sedang mewawancarai sejumlah…

Exit mobile version