PADANGSIDIMPUAN, KompasReal.com – Dua karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti, RP (40) dan APH (30), akhirnya menghirup udara kebebasan setelah hampir dua bulan ditahan di kantor perusahaan di Jl. ST. SP Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kebebasan mereka terwujud berkat intervensi kuasa hukum, Bobby Batari Harahap, SH, yang berhasil meloloskan mereka dari…
Penyekapan Karyawan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
