Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang residivis narkoba, pria berinisial DS (41), di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Senin, 12 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di sekitar tembok Pesantren Al-Anshor. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung…
Residivis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
