Nasional  

KompasReal.com, Jakarta – ‎Komisi III DPR komisisiap untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025  di Badan Legislasi (Baleg) DPR. ‎Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil berkata akan mengikuti keputusan Baleg DPR. ‎Dia memastikan pimpinan dan anggota Komisi III DPR tidak akan menyetujuinya. ‎“Tentu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.