PADANGSIDIMPUAN, KompasReal.com – Tangis pilu memecah kesunyian di Kota Padangsidimpuan. Dua karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti, Distributor Jamu dan Farmasi yakni pria berkeluarga berinisial RP (40) dan APH (30) mengalami penahanan selama hampir dua bulan di kantor perusahaan. Bukan hanya ditahan, mereka juga kehilangan harta benda dan hak politiknya. Sejak…
