KompasReal,com,Rentetan banjir dan longsor yang melumpuhkan Tapanuli Raya bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan alarm keras bahwa wilayah ini sedang berada di ambang kehancuran ekologis. Sibolga terendam dan terisolasi, Padang Sidempuan ikut banjir, Tapanuli Selatan terputus di banyak titik, sementara Tapanuli Utara mencatat longsor mematikan. Ini bukan insiden biasa—ini adalah kegagalan kita menjaga benteng terakhir perlindungan alam.
Akses vital seperti Sipirok–Tarutung, Batang Toru–Sibolga, hingga Tarutung–Sibolga porak-poranda dihantam longsor. Sihita Huis runtuh total, membuat ribuan warga terputus dari pusat ekonomi dan layanan kesehatan. Kerusakan ini menunjukkan bahwa Tapanuli Raya kini rapuh, di mana satu malam hujan deras saja sudah cukup untuk memutus urat nadi berbagai kabupaten.
Di Mandailing Natal, kerusakan terjadi berlapis: longsor menutup jalur strategis, banjir menggenangi Natal hingga Panyabungan, dan Sinunukan kembali terendam. Banyak desa terisolasi, logistik terhambat, dan warga terpaksa bertahan dengan kondisi minim. Titik bencana kini begitu banyak hingga sulit lagi dipetakan, seolah seluruh kawasan sedang “runtuh” bersamaan.
Realitas pahitnya: ini bukan murni ulah cuaca. Ini adalah akibat dari bertahun-tahun pembiaran terhadap perusakan hutan, alih fungsi lahan tanpa kendali, kegiatan perusahaan yang membuka area secara brutal, serta izin-izin HGU dan erambahan hutan yang diberikan tanpa pengawasan ketat. Ketika gunung kehilangan kulit dan akarnya, maka tanah hanya menunggu waktu untuk meluncur menghancurkan apa pun di bawahnya.
Dalam kekacauan ini, masyarakat harus menahan diri. Panik dan saling menyalahkan tidak akan membuka akses jalan, tidak akan memulihkan jembatan, dan tidak akan menghidupkan kembali korban yang telah hilang. Yang dibutuhkan sekarang adalah kesabaran, koordinasi, dan solidaritas. Kita harus mengamankan warga, menjaga informasi tetap jernih, dan membantu petugas di lapangan tanpa memperburuk situasi.
Namun setelah fase darurat ini berlalu, tidak boleh ada lagi kompromi. Pemerintah harus berani menata ulang seluruh izin HGU, erambahan hutan, dan aktivitas perusahaan di Tapanuli. Evaluasi total, cabut yang merusak, perketat pengawasan, dan pulihkan kawasan yang telah dihancurkan. Bencana ini adalah ultimatum: jika pengelolaan hutan tidak berubah, Tapanuli Raya akan terus menagih korban—dan tagihan itu akan semakin besar.KR03


