Tim Patmor Perintis Sukses Bubarkan Balap Liar di Jalan Baru, Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas

Redaksi
Teks Fhoto : Tim Patmor Perintis membubarkan aksi balap liar di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan, Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh puluhan sekelompok anak di bawah umur di Jalan baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/08/2024) malam.

Sebelum membubarkan balap liar tersebut, petugas melakukan penyisiran di berbagai objek yang dianggap rawan tindak pidana. Selain membubarkan balap liar, petugas juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan untuk menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan guna mengantisipasi balap liar di jalan Jenderal Abdul Haris Nasution dan jalan by pass Desa Siloting Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Saat melakukan penyisiran di kawasan Jalan baru By Pass, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar. Mereka berhasil diamankan oleh petugas. Kasat Samapta menegaskan bahwa para pemuda yang ditangkap rata-rata masih berusia remaja dan sebagian melarikan diri begitu tim Patroli mendatangi mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut, mereka digiring petugas ke suatu tempat bangunan di sekitar lokasi yang diduga sebagai markas mereka sebelum melakukan aksi balap liar. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah bekas lem.

Para remaja yang ditangkap diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Hal ini dilakukan sebagai respons cepat dari Polres Padangsidimpuan terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho, mengimbau kepada warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitarnya masing-masing. Jika ada aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Partisipasi Tinggi Peserta: MTQ ke-39 Sumut di Tapsel Meriahkan Syiar Islam

Aksi balap liar ini dianggap meresahkan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, serta membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya.