kompasReal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan berhasil menerima pengembalian uang negara dari perkara korupsi renovasi Puskesmas Sei Penggantungan. Hingga pertengahan Januari 2026, total uang yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp1 miliar, menandai awal tahun yang produktif dalam penyelamatan aset negara. Pada 5 Januari…
1m
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
