KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) secara resmi melaporkan dugaan perambahan hutan lindung yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial ASH ke Kepolisian Resor (Polres) Tapsel pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam laporan GAPERTA bernomor surat: Ist/G-TS/DUM/VII/2025 terkait pengaduan dugaan perambahan kawasan hutan lindung perbatasan…
Kasus Perusakan Hutan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.