KompasReal.Com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat peran dan fungsi dalam pengawalan dan pengawasan dana desa, pasca berlakunya Undang-undang (UU) 3/2024 tentang Desa. Pengawalan tersebut dilakukan melalui program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa, di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Jamintel Reda Manthovani menjelaskan, ada lima sektor keuangan…
Pemerintahan Desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.