Nasional  

KompasReal.com,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperketat pengawasan terhadap platform digital di Indonesia, mulai dari media sosial, layanan berbagi video, aplikasi pesan instan, hingga marketplace. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.