KompasReal.com, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya tidak bisa diselesaikan semata-mata dengan pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, masalah ini memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang kompleks dan memerlukan kebijakan struktural dari pemerintah daerah. Dalam keterangannya…
pendekatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
