KompasReal.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendesak 24 kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera beralih dari sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) ke sistem pengelolaan sampah tertutup (sanitary landfill) di tempat pemrosesan akhir (TPA). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengungkapkan bahwa saat ini…
Pengolahan Sampah Sistem Tertutup
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.