Padangsidimpuan, KompasReal.com – Penangkapan seorang pengedar, SBA (37), Jumat, 23 Mei 2025, pukul 20.30 WIB, di Jalan ST. Moh. Arf, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, membongkar fakta bahwa Padangsidimpuan sedang tidak baik baik saja. Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan 17,78 gram ganja dari tangan SBA,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.