KompasReal.com, Mandailing Natal – Seorang pria inisial SLN (49), warga Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap Polres Madina karena tega mencabuli dan menyetubuhi anak dibawah umur yang usianya diketahui berumur 13 tahun. Pria beristri ini diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Madina bersama warga…
Polres Mandailing Natal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.