KompasReal.com, Padangsidimpuan – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menangkap F Tanjung, alias Ucok Kepala Bosi di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Sabtu (30/8/2025). Dari tangan pemuda berusia 32 tahun itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto…
Polres Padangsidimpuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
