Budaya  

Tradisi Labuhan Sarangan Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia!

KompasReal.com, Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Tradisi Labuhan Sarangan yang digelar di Telaga Sarangan resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Pengakuan ini menandai nilai spiritual, gotong royong, dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap Jumat Pon di bulan Ruwah sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta penghormatan kepada leluhur. Prosesi utamanya berupa kirab sesaji dari Pasar Sarangan menuju telaga, diikuti larung tumpeng raksasa dan hasil bumi menggunakan perahu, melambangkan doa untuk keselamatan, kesejahteraan, serta keberkahan bagi warga sekitar.
Berikut beberapa momen sakral dari Tradisi Labuhan Sarangan yang sedang viral hari ini:

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyambut gembira penetapan ini dan mengimbau para pedagang serta pengelola wisata untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan (“getok harga”), agar tradisi ini tetap lestari dan ramah bagi wisatawan. Status WBTB diharapkan makin mengangkat Labuhan Sarangan sebagai ikon pariwisata budaya nasional, bahkan ditargetkan masuk kalender event nasional di tahun-tahun mendatang.

Ribuan wisatawan memadati kawasan Telaga Sarangan hari ini untuk menyaksikan langsung prosesi yang dipadukan dengan atraksi budaya seperti karawitan, pentas reog, dan campursari dalam rangka Sarangan Festival 2026.
Berikut salah satu visual prosesi larung tumpeng yang ikonik:

Tradisi Labuhan Sarangan Kembali Meriahkan Magetan: Jaga Warisan …
Penetapan ini bukan hanya pengakuan formal, tapi juga komitmen bersama untuk melestarikan warisan leluhur di tengah perkembangan zaman. Selamat atas pencapaian luar biasa ini, Magetan!(KR03)