KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret nama Gus Irawan Pasaribu, mantan anggota Komisi XI DPR RI dan kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan, semakin memanas.
Kasus ini memicu sorotan tajam terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan, terutama terkait transisi jabatan Gus Irawan dari legislatif pusat ke eksekutif daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dana CSR BI/OJK yang melibatkan sejumlah anggota DPR periode 2019-2024.
Dana yang diklaim sebagai bagian dari “Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)” diduga mengalir ke 44 anggota Komisi XI DPR.
Gus Irawan Pasaribu mengakui pernah menerima dan menyalurkan dana tersebut, namun membantah bahwa dana itu merupakan CSR, melainkan program sosial untuk kegiatan literasi, bantuan rumah ibadah, dan sembako.
Kendati demikian, lonjakan harta kekayaan Gus Irawan selama menjabat sebagai anggota DPR menimbulkan pertanyaan yang belum terjawab.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) secara terbuka meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Gus Irawan Pasaribu untuk memberikan kejelasan dan transparansi kepada publik.
Ketua Umum AMPUH, M Hadi Susandra Lubis, menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan, bukan pembelaan normatif.
AMPUH menuntut Kapolres Tapanuli Selatan untuk menyurati KPK agar mempercepat proses hukum, serta meminta Wakil Ketua DPRD Tapanuli Selatan untuk mendorong partainya (Gerindra) agar tidak menutupi kasus ini.
“Kami minta KPK tidak berlarut-larut dalam mengusut dugaan keterlibatan Bupati Tapanuli Selatan. Gus Irawan termasuk dalam daftar penerima program sosial dari BI dan OJK, dan publik berhak tahu apakah ada penyalahgunaan,” tegas Hadi.
Selain itu, AMPUH juga menuntut yayasan penyalur dana CSR menjelaskan sumber dan aliran dana secara terbuka.
Terpisah, Tokoh masyarakat Tapanuli Selatan, Bangun Siregar, turut menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK yang melibatkan Gus Irawan Pasaribu.
Ia menilai bahwa lonjakan kekayaan Gus Irawan selama di DPR perlu mendapat perhatian serius, terutama dengan dugaan kaitannya dalam proyek bermasalah di Sumatera Utara.
Bangun Siregar mendukung penuh upaya KPK mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan menyerukan agar Gus Irawan memenuhi panggilan KPK demi kejelasan dan keadilan.
“Saya berharap semua pihak, termasuk partai politik dan lembaga terkait, tidak menutup-nutupi persoalan ini, melainkan mendukung penuh proses hukum dan transparansi demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan sosial di negeri ini,” tutupnya.
Kasus ini juga dikaitkan dengan skandal proyek jalan di Sumatera Utara, yang menyingkap cara anggaran digeser, dilelang secara kilat, dan diatur sebelum proses perencanaan dilakukan.
Masyarakat menuntut agar Gus Irawan, sebagai kepala daerah, membuka data dan menjelaskan semua pertanyaan publik.
Selain itu, masyarakat menantikan tindakan KPK untuk membuktikan apakah hukum benar-benar adil untuk semua pihak.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan elite politik agar pengelolaan dana publik, termasuk program sosial dan CSR, dilakukan dengan penuh integritas dan akuntabilitas.
Keterbukaan dan proses hukum yang adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (KR03)