Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polisi Resort Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 8,8 kilogram ganja dan menangkap satu tersangka, AGS (33), Sabtu (15/3/2025) pukul 14.15 WIB. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang seseorang yang menyimpan ganja di halaman Alfamidi Jalan Imam Bonjol. Petugas menemukan AGS di lokasi tersebut sedang mengotak-atik ganja.
Penggeledahan menghasilkan barang bukti 8 ball ganja di bawah dudukanya, 152 paket ganja dalam box biru, dan ember berisi ganja di belakangnya, total 8,8 kg. Selain itu, diamankan uang tunai Rp 30.000, timbangan, gunting, handphone, dan peralatan lain.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Madina,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna SH, S.I.K, MH melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.
AGS telah ditahan dan kasusnya dikembangkan untuk menangkap pemasok, Akbar. Kapolres menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.
“Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.” tambah Kapolres.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi polisi dan masyarakat. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
” Polres Padangsidimpuan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.” sebut Kapolres Padangsidimpuan.
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan serta edukasi. Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan akan meningkatkan patroli serta penyelidikan.
“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan. Polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.” pungkas Kapolres.