Padangsidimpuan, Sumatera Utara – KompasReal. com – Pj. Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, dan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi Dwi P., SE, MM, langsung bergerak cepat merespon beredarnya foto diduga pertemuan seorang Lurah di Kota Padangsidimpuan, berinisial AH, dengan salah seorang Bakal Calon Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024
Foto yang beredar di media sosial tersebut memperlihatkan AH sedang berdiri memegang mikrofon, mengenakan pakaian kaos dan kemeja, di hadapan Balon Wali Kota tersebut dan sejumlah masyarakat yang duduk.
Balon Wali Kota Padangsidimpuan berinisial IEN diketahui telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Padangsidimpuan sebagai Calon Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Pj. Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, menginstruksikan Sekda untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah kita sampaikan kepada Sekda untuk menindaklanjuti berita ini,” ujar Timur Tumanggor saat dimintai KompasReal tanggapannya.
Sementara Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Mohd. Ary Junaidi Dwi P., SE, MM, menyatakan bahwa langkah telah diambil dengan memanggil Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina SH, untuk melakukan pembinaan terhadap Lurah yang bersangkutan.
“Sudah ditindaklanjuti dengan memanggil Camat untuk melakukan pembinaan terhadap Lurah yang bersangkutan karena Camat sebagai atasan langsung,” jelas Mohd. Ary Junaidi.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina SH belum memberikan komentarnya ketika dikonfirmasi.
Pentingnya Netralitas ASN
Terkait dengan kasus ini, Pengamat Kebijakan Penyelenggara Pemerintah, Edi Siregar, mengungkapkan harapannya agar Plt. Sekda dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
“Kami berharap Plt. Sekda dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. ASN harus tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya, tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Edi Siregar.
Edi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas birokrasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Birokrasi harus tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan, terlepas dari dinamika politik yang sedang berlangsung. ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang adil dan tidak memihak,” tegasnya.