kompasreal

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Bawa 4 Bal Ganja di Padangsidimpuan

Keterangan Foto: BCH alias Ginda, residivis narkoba, saat diamankan polisi di Kota Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Seorang residivis narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi di Kota Padangsidimpuan. BCH alias Ginda (50), warga Jalan Sutan Maijalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap pada Senin (14 Oktober 2024) malam. Ia kedapatan membawa 4 bal ganja yang dibungkus lakban kuning.

Penangkapan BCH berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Batunadua. Warga melaporkan bahwa ada seseorang yang akan melintas di Jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling dengan membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Batunadua AKP T Saragih bersama Kasubsektor Padangsidimpuan Selatan Iptu Kuspi Pianto SH dan personil melakukan pengawasan dan pengintaian di lokasi. Setelah menunggu beberapa lama, satu unit becak yang dikendarai BCH melintas. Polisi langsung melakukan penyetopan dan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 buah plastik besar berisi 4 bal ganja di dalam becak milik BCH. Selain ganja, polisi juga menyita 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 112.000.

“Pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal dengan cara dijemput,” terang Kapolsek Batunadua.

Kapolsek Batunadua menegaskan bahwa penangkapan BCH merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika,” tegas AKP T Saragih.

BCH dan barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak,” pungkas AKP T Saragih.

Baca Juga :  MUI Menonaktifkan Dua Nama Terkait Pertemuan Kader NU dengan Presiden Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *