KompasReal.com, Padangsidimpuan – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Padangsidimpuan.
Aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan penampungan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi jenis solar di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan seorang individu yang mengontrak di lahan tersebut bermarga Dalimunthe.
Ia disinyalir menampung solar bersubsidi dari berbagai truk dan kendaraan angkutan lainnya, kemudian menjualnya kembali kepada truk-truk perusahaan yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi (industri).
Modus operandi ini secara jelas menunjukkan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Aksi ini disinyalir telah berlangsung selama sepekan terakhir, tepatnya di samping pos polisi lantas Jl. Rajainal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas mencurigakan, di mana truk-truk jenis sampan dan tangki terlihat sering melakukan bongkar muat dan pengisian BBM antar truk.
“Kami mendesak Polres Padangsidimpuan untuk segera membongkar jaringan mafia BBM subsidi solar ini dan menindak tegas para pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang sumber yang mencerminkan keresahan publik atas praktik ilegal ini.
Ironisnya, pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi ini mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, pihak perusahaan pemilik truk juga menyatakan tidak mengetahui bahwa armada mereka mengisi BBM secara ilegal, di luar SPBU resmi.
Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat dan sektor usaha kecil.
Penyelewengan ini berpotensi menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat konsumen, sehingga memperparah beban ekonomi rakyat.
Oleh karena itu, pengungkapan tuntas jaringan pelaku dan penindakan tegas merupakan keharusan.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Padangsidimpuan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP H Naibaho, menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Terima kasih informasinya, tim kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap temuan dan akan menginformasikan perkembangan signifikan kepada publik,” ujar AKP H Naibaho, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. (Tim)