kompasreal

Polres Padangsidimpuan Amankan Tersangka Perbuatan Cabul Terhadap Anak Kandung

Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan sedang memeriksa tersangka S.L.S.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial S.L.S. (45) atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terungkap setelah korban, G. (11 tahun), menceritakan pengalaman pahitnya kepada Kapolres Padangsidimpuan saat bertemu di Mako Polres.

Dari informasi yang didapt Wartawan dari pihak kepolisian menyebutkan, Kasus ini bermula pada Rabu (09/10/2024) saat Kapolres Padangsidimpuan sedang berkeliling Mako. G. bersama dua saudara kandungnya menghampiri Kapolres dan menceritakan bahwa mereka telah mengalami kekerasan dari ayah mereka sendiri.

G. mengatakan bahwa ayahnya sering marah-marah di rumah dan telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya sebanyak dua kali. Perbuatan pertama terjadi pada Selasa (01/10/2024) pukul 01.00 WIB di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Gang Parabot, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

G. dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan ayahnya dan diancam dengan sebilah pisau. Perbuatan serupa kembali terjadi pada Jumat (04/10/2024) pukul 01.00 WIB di tempat yang sama.

Atas laporan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan langsung memanggil Kasat Reskrim dan Kanit PPA untuk menindaklanjuti kasus ini. KUPT PPA Kota Padangsidimpuan juga dihubungi dan bertemu dengan ketiga anak tersebut.

Berdasarkan keterangan G., pelapor (KUPT PPA) membuat laporan di Polres Padangsidimpuan.

Pada Kamis (10/10/2024) pukul 03.00 WIB, S.L.S. ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pukul 03.30 WIB oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Tersangka kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

” Hasil visum menunjukkan adanya robekan pada selaput dara korban. Tersangka sendiri tidak mengakui perbuatannya dan hanya mengaku memeluk korban.” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas Iptu K. Sinaga kepada Wartawan.

Baca Juga :  Warga Padangsidimpuan Ditangkap, Diduga Simpan Ganja di Rumah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *