KompasReal.com, Padangsidimpuan – Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat (GEMPUR) menyatakan akan bergabung dalam aksi demonstrasi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. (9/10/2025)
GEMPUR menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap empat aktivis di Kota Padangsidimpuan oleh Polres Padangsidimpuan atas tuduhan pemerasan terhadap seorang ASN. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu desakan untuk transparansi.
Keempat aktivis tersebut, DS, MAB, ZP, dan ARH, dituduh memeras, mengancam, dan mempublikasikan video pribadi yang diambil di Gold Dragon Medan.
Aktivis pergerakan, Alfin Praja Tanjung, menyinggung kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan Gold Dragon Medan, dan mendesak klarifikasi dari Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan Kapolres Padangsidimpuan.
GEMPUR juga mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Mereka menilai Polres Padangsidimpuan harus tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pejabat publik seperti ASN dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan. (Tim)