Gaji PNS dan PPPK Belum Pasti Naik di Tahun 2026, Tunggu Keputusan Pemerintah

Redaksi

KompasReal.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

​Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menyampaikan hal ini dalam sebuah acara di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025). Menurutnya, dalam nota keuangan 2026, belum terlihat adanya rencana kenaikan gaji.

​”Saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026,” jelas Tri Budhianto. Ia menambahkan bahwa Kemenkeu belum menerima arahan kebijakan khusus terkait kenaikan gaji ASN tahun depan. Jika ada keputusan kenaikan, dananya akan langsung tergambar dalam APBN.

​Meskipun demikian, Tri Budhianto tidak menutup kemungkinan kenaikan gaji ASN dapat terjadi. Keputusan final mengenai kenaikan gaji akan sangat bergantung pada prioritas kebijakan pemerintah, yang pada akhirnya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

​”Semua tetap tergantung prioritas pemerintah. Jadi kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung prioritas pemerintah saat itu,” pungkasnya. Jika pemerintah menjadikan kenaikan gaji sebagai prioritas, maka akan menjadi perhitungan di tahun depan. (KR/gm)