Arab Saudi Terapkan Aturan Kesehatan Haji 2026 yang Jauh Lebih Ketat

Redaksi

KompasReal.com, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan regulasi kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 (1447 H). Kebijakan ini mewajibkan pemeriksaan medis komprehensif dan sertifikasi vaksinasi ketat bagi semua calon jemaah, dengan tujuan utama menjaga keselamatan jutaan jemaah dari berbagai negara.

​Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui edaran resminya menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan kini menjadi syarat mutlak dan akan diverifikasi ulang di seluruh pintu masuk ke Arab Saudi. Jemaah yang gagal memenuhi standar kesehatan, memalsukan dokumen, atau memiliki penyakit yang didiskualifikasi akan dilarang masuk, dikarantina, atau dipulangkan.

​”Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran karena keselamatan publik adalah prioritas utama,” tegas keterangan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

​Daftar Penyakit yang Didiskualifikasi

​Pemerintah Saudi secara eksplisit menetapkan kondisi medis yang secara otomatis mendiskualifikasi calon jemaah, antara lain:

  • Gagal Organ Berat: Gagal jantung, paru, hati, atau ginjal stadium akhir.
  • Penyakit Kronis Lanjut: Penyakit kronis (seperti diabetes atau hipertensi) yang sudah berada di stadium lanjut dan sulit dikendalikan.
  • Kanker Aktif: Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
  • Kondisi Kejiwaan Berat: Demensia dan gangguan kejiwaan berat.
  • Penyakit Menular Aktif: Tuberkulosis (TBC) aktif dan demam berdarah hemoragik.
  • Kehamilan Berisiko Tinggi.

Aturan Wajib Vaksinasi yang Diperketat

​Vaksinasi menjadi komponen sentral dalam regulasi baru ini, dilengkapi dengan sistem digital untuk melacak keaslian sertifikat:

  • COVID-19: Dosis terakhir harus diterima antara tahun 2021–2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan.
  • Meningitis ACWY: Harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Saudi.
  • Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jemaah dari negara endemik (misalnya Nigeria dan Afrika Barat), dibuktikan dengan Yellow Card internasional.
Baca Juga :  Patroli Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Padangsidimpuan

Kebijakan ini diambil sejalan dengan standar kesehatan global untuk mencegah risiko penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia yang melibatkan jutaan orang dari lebih dari 160 negara. Calon jemaah di Indonesia dan negara pengirim besar lainnya diimbau segera mempersiapkan dokumen medis dan vaksinasi sesuai ketentuan baru ini. (KR/ho)