Daerah  

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar “Rembuk Rakyat”, Soroti Penegakan Hukum di Padangsidimpuan

Redaksi

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Koalisi Masyarakat Sipil Kota Padangsidimpuan, di bawah pimpinan M. Hadi Susandra Lubis, akan menyelenggarakan “Rembuk Rakyat” sebagai wadah terbuka untuk menampung aspirasi dan mengungkap kebenaran di balik berbagai persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian utama di Kota Padangsidimpuan.

Fokus utama dalam forum ini adalah penangkapan empat aktivis oleh Polres Padangsidimpuan, yang diduga terkait dengan video seorang ASN (Ajudan Wakil Wali Kota) bersama Wakil Wali Kota Padangsidimpuan di sebuah tempat hiburan malam.

Kasus ini memicu pertanyaan besar di masyarakat, karena aktivis yang dikenal vokal justru menjadi pihak yang ditangkap, alih-alih mereka yang berada dalam video tersebut.

“Rembuk rakyat ini muncul dari keresahan publik. Seharusnya, pihak yang diperiksa adalah mereka yang ada di dalam video, bukan mereka yang menyuarakan kebenaran,” tegas M. Hadi Susandra Lubis, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil, pada Rabu (22/10/2025) di sebuah kedai kopi di Padangsidimpuan.

Hadi menilai, kejanggalan dalam penanganan kasus ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Kota Padangsidimpuan. Ia menyoroti kesan bahwa hukum cenderung tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Situasi ini diperburuk dengan lambannya penanganan sejumlah kasus lain, termasuk kasus pembakaran rumah orang tua seorang wartawan di Padangsidimpuan yang hingga kini belum menemui titik terang.

Peristiwa ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis dan keluarganya, tetapi juga merusak kebebasan pers dan hak atas rasa aman warga negara.

“Jika rumah orang tua wartawan bisa dibakar tanpa kejelasan hukum, bagaimana nasib masyarakat yang tidak memiliki akses dan kekuatan? Pertanyaan ini harus dijawab oleh aparat penegak hukum,” ujar Hadi dengan nada prihatin.

Rembuk rakyat ini akan diadakan di pusat Kota Padangsidimpuan, mengundang partisipasi masyarakat dari enam kecamatan, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, akademisi, dan aktivis yang peduli terhadap penegakan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Plt. Bupati Tapsel Tekankan Netralitas ASN dan Kinerja Optimal OPD

Koalisi Masyarakat Sipil menekankan bahwa rembuk rakyat ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan sebuah gerakan moral untuk menuntut transparansi, menolak pembungkaman, dan membangkitkan kesadaran bahwa keadilan hanya akan terwujud jika rakyat berani bersuara.

Hadi Susandra Lubis juga menyerukan pesan moral, bahwa situasi yang terjadi di Padangsidimpuan saat ini mencerminkan potret penegakan hukum di Indonesia, di mana keberanian berbicara justru dibalas dengan penangkapan, dan kebenaran harus berhadapan dengan kekuasaan.

Namun, sejarah telah membuktikan bahwa ketika hukum kehilangan nurani, rakyatlah yang harus menghidupkannya kembali.

“Melalui rembuk rakyat ini, masyarakat Padangsidimpuan diingatkan bahwa keadilan tidak akan datang dari atas, melainkan dari kesadaran bersama di bawah. Hukum tanpa keadilan hanyalah alat kekuasaan, dan rakyat tanpa keberanian hanyalah penonton atas ketidakadilan itu sendiri,” pungkas Hadi dengan tegas. (Tim)