KompasReal.com,Padanglawas — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Aset Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola aset desa. Kegiatan yang berlangsung pada 8 November 2025 itu menjadi forum penting untuk memastikan seluruh aset dan bangunan yang berada di bawah program KDKMP terdata secara akurat, legal, dan siap dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Rakor dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Palas, Drs. H. Hasran Nasution, yang menegaskan bahwa pemetaan aset merupakan fondasi utama untuk mewujudkan koperasi desa yang sehat dan berkelanjutan. Ia menilai, selama ini banyak aset yang belum terinventarisasi dengan baik sehingga menghambat proses perencanaan dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat. “Dengan pemetaan yang terstruktur, kita ingin memastikan semua aset koperasi memiliki kejelasan status dan fungsi,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Palas, H. Saharuddin Harahap, SE, dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada seluruh pengelola koperasi desa. Menurutnya, tanpa data yang valid, sulit bagi pemerintah untuk menyalurkan program bantuan maupun penguatan kapasitas. “Basis data yang akurat akan memudahkan pemerintah membuat kebijakan yang tepat sasaran,” kata Saharuddin.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Palas, M. Saleh Lubis, menyambut baik perhatian Pemkab terhadap percepatan penataan aset. Ia menyampaikan bahwa selama ini beberapa bangunan dan lahan aset koperasi tersebar di berbagai desa, sehingga pendataan terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak. “Kami siap bekerja sama menyajikan data riil agar koperasi bisa memberi manfaat maksimal bagi warga desa,” ungkapnya.
Rakor juga membahas pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memetakan aset secara digital. Melalui sistem inventaris berbasis aplikasi, Pemkab Palas berharap seluruh aset dapat diakses, diperbarui, dan diawasi secara real-time oleh perangkat desa, dinas terkait, dan pengurus koperasi. Langkah ini dinilai mampu mengurangi risiko penyalahgunaan aset serta meningkatkan transparansi pengelolaan.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi tersebut, Pemkab Palas menegaskan komitmennya menjadikan KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa. Melalui penataan aset yang kuat, dukungan regulasi, dan pengawasan terpadu, pemerintah optimistis koperasi desa di Palas akan lebih mandiri, profesional, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (KR03)







