Daerah  

Sudah Dibantu, Malah Menyalahkan: Ketua JMSI Tabagsel Akan Laporkan Keluarga Gultom yang Dinilai Menciderai Tugas Media

Redaksi

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Nama Suib Gultom kembali naik ke permukaan. Setelah sebelumnya mencuri perhatian publik dalam kisruh dengan pengusaha Kasim Wijaya, kali ini bukan soal hukum ataupun konflik lanjutan, melainkan sikap keluarganya yang membuat publik geleng-geleng kepala.

Situasi yang awalnya simpati kini berubah menjadi kritik keras. Masyarakat menilai keluarga Gultom justru “melupakan jasa” media dan netizen setelah mendapat penyelesaian damai yang mereka perjuangkan sendiri dengan dukungan publik.

Awalnya Meminta Tolong, Media Netizen Bergerak Membantu

Publik tentu masih ingat bagaimana keluarga Gultom meminta bantuan ke awak media dan warganet untuk memviralkan kasus mereka. Bahkan, keluarga sendiri yang melakukan live TikTok, berharap kasus tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah.

Responsnya luar biasa. Media lokal hingga nasional mengangkat kasus itu. Netizen ramai-ramai bersuara. Para jurnalis turun ke lapangan untuk memastikan fakta, mengawal informasi, dan terus mendorong agar persoalan yang sudah 3 tahun tak selesai itu mendapat titik terang, termasuk hingga mengawal kasus tersebut ketika berada di Polres Padangsidimpuan hingga Kodim 0212/TS.

Dan benar saja, berkat dorongan publik, tekanan pemberitaan, serta peran aparat penegak hukum, proses penyelesaian akhirnya bergerak cepat.

Setelah Damai, Justru Menyalahkan Media?

Namun setelah perdamaian tercapai melalui mediasi Polres Padangsidimpuan dan Kodim 0212/TS, publik justru terkejut oleh sikap keluarga Gultom.

Tidak ada ucapan terima kasih kepada pihak media ataupun warganet yang telah mendukung mereka.

Yang lebih mengejutkan, muncul pernyataan yang terkesan menyudutkan pers. Suib Gultom bahkan meminta media untuk menghapus berita-berita yang sebelumnya mereka viralkan.

“Saya memohon kepada seluruh media yang sudah sempat memviralkan berita tersebut untuk dihapus atau ditarik,” ujar Suib Gultom.

Pernyataan itu sontak memantik kontroversi. Media yang selama ini bekerja berdasarkan fakta dan kode etik, justru dijadikan pihak yang disalahkan.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel Yusrizal Nasution langsung bereaksi keras. Ia menilai pernyataan keluarga Gultom sebagai bentuk tindakan yang mencederai tugas jurnalis serta menunjukkan ketidakhormatan pada profesi pers.

“Menghapus produk jurnalistik tidak bisa seenaknya. Itu karya berdasarkan fakta akurat. Kami berharap keluarga Gultom mencabut pernyataannya dan menyampaikan terima kasih kepada awak media maupun netizen,” tegasnya, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga :  Dukung Program BAGUSI, Ketua NNB Tapsel Cetak Kolam Bentuk Pokdakan

Tidak sampai di situ, JMSI Tabagsel juga menegaskan rencana langkah hukum yang akan ditempuh.

“JMSI Tabagsel segera akan melaporkan pihak Gultom yang telah menciderai tugas media, bahkan dianggap biang rusu,” tambahnya

Ketua JMSI Tabagsel yang akrab disapa Ucok Rizal tersebut menilai pernyataan keluarga Gultom saat konferensi pers perdamaian telah memicu kesan seolah-olah media adalah penyebab kegaduhan. Padahal sebaliknya media justru menjadi jembatan hingga kasus bisa selesai.

“Mereka tidak sadar, karena media lah yang telah membantu hingga penyelesaian masalah tersebut bisa terselesaikan setelah 3 tahun mandek,”ungkapnya.

Sikap tegas JMSI Tabagsel bukan semata-mata reaksi emosional. Ini menjadi pengingat penting bahwa media adalah pilar keempat demokrasi, bukan alat untuk disalahkan ketika situasi tak sesuai harapan.

Tanpa media, publik tidak akan tahu fakta yang sebenarnya. Tanpa media, kasus Gultom yang sebelumnya seolah jalan di tempat, mungkin tak akan terselesaikan secepat ini.

Sebagai pengingat bagi publik, termasuk pihak keluarga Gultom, posisi media di Indonesia bukan sekadar “penyampai informasi”.

Dalam sistem demokrasi, pers merupakan pilar keempat (the fourth estate) yang memiliki fungsi pengawasan, kontrol sosial, serta memastikan transparansi publik. Hal ini juga telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 2 UU Pers ditegaskan bahwa: “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”

Sementara pada Pasal 3 ayat (1) disebutkan: “Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”

“Artinya, pemberitaan yang dihasilkan media bukan sesuatu yang bisa diminta untuk dihapus atau dicabut begitu saja, apalagi jika produk jurnalistik tersebut dibuat berdasarkan fakta, verifikasi, dan kepentingan publik,” jelas Ketua JMSI Tabagsel.

Media juga memegang fungsi strategis sebagai corong informasi yang menjembatani persoalan masyarakat dengan ruang publik dan negara.

“Tanpa media, tidak ada transparansi, tidak ada edukasi publik, dan tidak ada mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Itulah sebabnya pers menjadi pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujarnya.

Baca Juga :  SIM PAK MANUH: Wajah Baru Permukiman di Tapanuli Selatan

“Karena itu, pernyataan yang menyudutkan jurnalis sebagai penyebab kegaduhan bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan marwah dan kebebasan pers, sesuatu yang dilindungi langsung oleh undang-undang,” tambahnya.

Senada dengan itu Sektetaris JMSI Tabagsel, Taruna Lubis, yang juga CEO Media Sumtengpos, sudah menyatakan dukungan penuh dan siap memberikan pengawalan hukum.

“Kami siap memberikan pengawalan hukum.” ujar Taruna Lubis.

Memang benar bahwa persoalan antara Suib Gultom dan Kasim Wijaya sudah berakhir damai. Suib sendiri telah mengakui menerima haknya dan tidak memperpanjang persoalan.

Namun publik tetap dibuat heran oleh sikap keluarga Gultom yang terkesan tidak menghargai upaya media dan netizen. Bukan ucapan terima kasih yang muncul, melainkan tudingan yang menempatkan media sebagai penyebab keributan.

Padahal, tanpa perhatian dan dukungan publik, penyelesaian damai yang kini mereka nikmati mungkin tak akan pernah terjadi.

“JMSI sebagai konsekuen Dewan Pers kami punya kewajiban penuh menjaga nama baik Media,” pungkas Ucok Rizal. (Tim)