KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Haji, BPKH dalam Sorotan Publik

Redaksi

KompasReal.com,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penelusuran ini mencuat setelah laporan terkait ketidakwajaran biaya layanan haji dipublikasikan dalam pemberitaan nasional, salah satunya oleh Okezone News yang mengungkap adanya perbedaan signifikan antara nilai pembiayaan dan harga riil layanan yang diterima jemaah.

Sejumlah transaksi yang dinilai tidak transparan kini tengah diperiksa penyidik. Indikasi awal mengarah pada dugaan mark-up biaya dan pola belanja yang tidak sejalan dengan prosedur pengelolaan dana publik. Dalam laporan tersebut, penyidik disebut telah mengumpulkan dokumen pembelanjaan untuk menilai apakah terdapat kerugian negara yang bersumber dari dana setoran calon jemaah haji.

KPK juga menyoroti dugaan selisih harga antara dokumen pembiayaan dan bukti lapangan yang dinilai janggal. Selisih yang cukup mencolok ini dinilai berpotensi menjadi pintu masuk pengungkapan kerugian keuangan negara. Informasi mengenai arah penyelidikan ini kembali menguat setelah beberapa pejabat internal dan pihak swasta dikabarkan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi awal.

Pengamat tata kelola dana publik menilai penyelidikan ini menjadi momentum penting untuk membuka transparansi pengelolaan dana haji yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Mereka menilai BPKH harus memberikan penjelasan terbuka karena dana tersebut merupakan titipan masyarakat yang disetorkan jauh sebelum keberangkatan. Menurut para analis, evaluasi total terhadap mekanisme belanja layanan harus menjadi langkah pertama untuk mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, BPKH menegaskan kesiapannya mendukung penuh proses penyelidikan. Lembaga tersebut mengklaim seluruh proses keuangan selama ini telah mengikuti standar akuntabilitas yang diaudit secara berkala. Meski demikian, BPKH meminta publik menunggu hasil resmi dari KPK guna menghindari kesimpangsiuran dan menjaga objektivitas proses hukum.

Baca Juga :  Gunung Semeru Meletus, Pendaki Dievakuasi dan Warga Mengungsi

Hingga rilis ini diterbitkan, KPK belum menetapkan tersangka ataupun memberikan kesimpulan atas dugaan penyimpangan tersebut. Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berbasis bukti. Seluruh perkembangan sejauh ini merujuk dari temuan laporan awal yang dipublikasikan oleh Okezone News sebagai sumber primer pemberitaan.

 

Sumber; Okezone News